PORTALOKA.ID - Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025 dari pemerintah pusat.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp168.808.759.000.
Jumlah tersebut dialokasikan untuk 144 desa se-Kabupaten Gunungkidul.
Masing-masing desa memperoleh Dana Desa dengan besaran yang beragam.
Baca Juga: Kisah Sukses UMKM Teh Asal Bogor, Tembus Rantai Pasok Global Berkat Dukungan BRI
Kemenkeu mencatat, Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo menjadi desa dengan Dana Desa terbesar, yaitu Rp2.241.042.000.
Sementara di urutan kedua, ada Desa Pacarejo dari Kapanewon Semanu dengan Rp2.133.243.000.
Di samping itu, ada juga desa yang mendapatkan alokasi Dana Desa terkeccil.
Sedikitnya ada 15 desa di Gunungkidul yang menerima Dana Desa kurang dari Rp1 miliar.
Desa dengan Dana Desa 2025 Terkecil
Berikut daftar 15 desa yang menerima Dana Desa terkecil di Gunungkudul.
Desa-desa ini mendapat alokasi Dana Desa antara Rp700 juta sampai Rp800 juta.
1. Bohol, Kapanewon Rongkop: Rp740.957.000