PORTALOKA.ID - Seorang pria tua, HA (54) ditangkap polisi Polres Garut, Jawa Barat.
HA diamankan Tim Sancang Polres Garut di rumahnya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Pelaku diamankan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita, ANF (24), penumpang angkot di Kabupaten Garut.
"Kami berhasil menangkap pelaku berkat identifikasi dari video yang beredar serta laporan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.
Saat ini pelaku sedang diinterogasi untuk mengetahui kejelasan dalam kasus tersebut hingga motif yang bersangkutan.
Sedangkan untuk korban dalam pendampingan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," ucap AKP Joko Prihatin.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan Polres Garut dalam menangani kasus pelecehan seksual dan memberikan perlindungan kepada korban.
Polres Garut juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten yang mengandung unsur kekerasan atau pelecehan.