PORTALOKA.ID - Terungkap kronologi seorang pria, NLM (26) nekat melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan YS (30) tewas.
NLM adalah warga Kelurahan Kolorae, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sedangan YS warga Nara, Kelurahan Lepolima, Kecamatan Alok Timur, kabupaten Sikka, NTT.
NLM melakukan penganiayaan terhadap YS gegara masalah utang piutang.
Penganiayaan terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 17.45 WITA.
Lokasinya di daerah Pasar Tingkat Mumere, Jalan Moa Toda, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT.
Sebelum kejadian, pelaku dan korban berselisih paham masalah utang piutang hingga terjadi pertengkaran.
Pertengkaran membuat pelaku menjadi marah dan emosi.
Pelaku lalu menendang ke arah kemaluan serta mendorong korban hingga terjatuh.
Melihat kejadian tersebut, warga melakukan pertolongan kepada korban dan dibawa ke Rumah Sakit TC Hillers Maumere.
Setelah dilakukan tindakan medis, beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, keluarga korban mendatangi SPKT Polres Sikka untuk lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sikka.