PORTALOKA.ID - Seorang pria diamankan polisi Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia adalah NLM (26), warga Kelurahan Kolorae, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu.
NLM ditangkap polisi gegara melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan orang meninggal dunia.
Korbannya adalah YS (30), warga Nara, Kelurahan Lepolima, Kecamatan Alok Timur, kabupaten Sikka.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Pasar Tingkat Maumere, Jalan Moa Toda, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Kamis, 26 Juni 2025.
Sebelum kejadian, korban dan pelaku berselisih paham masalah utang piutang.
NLM menendang ke arah kemaluan dan mendorong korban hingga terjatuh.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Rumah Sakit TC Hillers Maumere.
Beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga korban lalu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sikka untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut.