PORTALOKA.ID - Seorang mahasiswi asal Sleman Yogyakarta menjadi korban pemerasan akibat modus kerja jadi pacar sewaan.
Hal ini terungkap dalam rilis kasus di Mapolda DIY, Sleman pada Kamis, 26 Juni 2025.
Pelaku berinisial AFPP (24) warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Sedangkan korban berinisial G, mahasiswi warga Sleman.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Wirdhanto Hadicaksono mengatakan kejadian pemerasan ini sendiri terjadi pada Februari 2025.
Wirdhanto bilang kejadian bermula saat korban tertarik dan melamar untuk bekerja sebagai pacar sewaan.
"Modus menjadi pacar sewaan. Di mana di sekitar bulan Februari tahun 2025 korban ini melihat adanya akun pacar sewaan," kata Wirdhanto.
Dari pekerjaan tersebut, pelaku menawarkan gaji Rp500 dan bonus tambahan pada korban.
"Korban yang merupakan mahasiswi juga di sini tertarik untuk mendapatkan uang tambahan dan akhirnya apply menyampaikan kepada admin untuk siap menjadi pacar sewaan," jelasnya.
Saat itu admin yang merupakan pelaku memberikan klien bernama Danang.
Kata Wirdhanto, selama perjalanan jadi pacar sewaan, korban diminta Danang untuk melakukan video call sex.