PORTALOKA.ID - Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan buka suara soal sopir Panther dalam kecelakaan maut di Jalan Wonosari Yogyakarta tidak ditahan.
Nur mengatakan hal ini karena sopir Panther mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
Terlebih Yudi sudah menemui kedua keluarga korban dalam kecelakaan maut tersebut.
"Karena yang bersangkutan mau menemui keluarga korban, apalagi saat ini masih berduka kan," ucapnya.
Di samping itu, Yudi masih dalam pemeriksaan.
"Untuk pengemudi sementara masih kita periksa," kata Nur Ikhwan.
"Tidak ditahan, prosesnya saat ini masih pengawasan terhadap pengemudi itu dan dikenakan wajib lapor," ujar Nur.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun melibatkan dua motor dan mobil di Jalan Wonosari pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. 2 orang meninggal dunia.
Persisnya ada di Jalan Wonosari-Jogja, kawasan hutan Bunder, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diketahui sopir Panther bernama Yudi Wahyu Wibowo (52), warga Cacaban, Magelang.
Sopir Raize bernama Lina Budiati (36), warga Patuk, Gunungkidul.
Sedangkan pengendara motor AB 2603 BM bernama Andi Suryanto (41), warga Ponjong, Gunungkidul.