KUPANG, PORTALOKA.ID - Aksi percobaan pencurian brankas sebuah minimarket di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria berinisial APS, yang merupakan mantan karyawan mini market mencoba membawa kabur satu buah brankas berisikan uang tunai.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung membenarkan adanya tindak pidana pencurian yang dilakukan mantan karyawan di sebuah mini market tempatnya dulu bekerja.
Mini market tersebut beralamat di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT.
“Ia benar, terduga pelaku APS dulu bekerja di mini market tersebut, yang diduga sudah tiga kali melakukan pencurian. Dan kejadian ketiga pada tanggal 18 Juni 2025 dini hari, APS kembali mencoba melakukan pencurian namun tidak berhasil membawa kabur brankas berisi uang tunai,” ungkap Kapolresta, Senin, 23 Juni 2025.
Kronologi
Diuraikan Kapolresta Kupang Kota, pada pukul 02.00 WITA, terekam oleh kamera CCTV, APS sedang memanjat tembok pagar dengan bantuan sebuah tangga.
Kemudian, Ia masuk melalui pintu belakang lantai dua dan langsung masuk ke dalam dan menuju brankas yang berada di lantai satu.
“Terduga pelaku berusaha membuka brankas, kemudian memindahkan secara paksa brankas dari ruangan kepala mini market menuju anak tangga, kemudian berusaha menaikkan brankas tersebut ke salah satu anak tangga lagi,” beber Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung.
Setelah menaikkan brankas tersebut, lanjut Aldinan, APS langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian tanpa membuka dan membawa kabur brankas.
APS keluar melalui lantai dua dan turun dengan menggunakan tangga, kemudian berjalan menuju depan mini market untuk mematikan lampu dengan tujuan agar tidak diketahui oleh karyawan.