"Ada fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi ini, yaitu tersangka dan korban sempat bersalaman setelah duel," ucapnya.
Baca Juga: Azan Malam, Muazin Meninggal Dunia di Masjid Mujahidin Manang Sukoharjo
Sebelumnya diberitakan, geger kasus duel maut dengan senjata tajam, celurit di kawasan Pleret pada Minggu, 11 Mei 2025 pukul 03.15 WIB.
Persisnya ada di Jalan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Korban meninggal dunia seorang ABG berinisial ASP (18), warga Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Sedangkan saksi ada 2 orang yaitu teman korban, masing-masing berinisial FA (17), warga Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Lalu ada APR (17), pelajar asal Potorono, Banguntapan,Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kejadian bermula saat korban bersama saksi FA memancing di dekat rumah korban sambil menegak minuman keras pada Sabtu, 10 Mei 2025 pukul 20.00 WIB.
"Awalnya, pada Sabtu (10/05/2025) sekira pukul 20.00 WIB, korban bersama dengan rekannya yakni FA (17), warga Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, sedang memancing di sekitar rumah korban sambil meminum-minuman keras jenis arak," ungkapnya.
Lalu pada pukul 22.00 WIB, FA bersama korban pulang ke rumah kakaknya yang dekat dengan rumah korban.
Baca Juga: Rahasia Resep Sambal Korek Menu Hemat di Tanggal Tua, Dihidangkan dengan Rebusan Sangat Nikmat
Korban pun berencana akan pergi lagi.
Jeffry bilang, korban lalu meminta saksi lainnya APR untuk mengantarkan ke lokasi selanjutnya dengan mengendarai sepeda motor.
"Kemudian korban berpamitan dengan FA dikarenakan ingin keluar. Korban selanjutnya, menuju Cakruk Balong Lor, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, dan melihat rekan yang lain yakni APR (17), pelajar asal Potorono sedang masih menaiki sepeda motor," urainya.