PORTALOKA.ID - Polisi Polda Jawa Barat membongkar jaringan kasino ilegal di wilayah Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 Juni 2025.
Dari 63 orang yang diamanakan, 44 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan uang tunai Rp 350 juta dan 4 rekening bank swasta dengan total saldo Rp 2,7 miliar.
Petugas juga mengamankan peralatan perjudian yang ternyata impor dari Cina.
Baca Juga: Terbongkar Jaringan Kasino Ilegal di Kosambi Bandung, 63 Orang dan Uang Miliaran Rupiah Diamankan
"Saya lihat peralatan perjudiannya bukan dibuat di sini."
"Sebab kualitasnya bagus dan ternyata impor dari Cina."
"Mereka membeli secara online dan dirakit di sini,” kata Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, Rabu, 18 Juni 2025, dikutip dari Tribrata News Polda Jabar.
Irjen Rudi Setiawan menegaskan Polda Jabar akan melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri aliran uang dan jaringan di balik operasional kasino ilegal tersebut.
"Kami akan ikuti aliran uangnya ini ke mana, berasal dari mana, sehingga ada modal untuk membuka Kasino ini," imbuhnya.
Kasino Mempekerjakan Puluhan Orang
Sebanyak 30 orang bekerja di kasino ilegal di wilayah Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat
Di sana ada 3 ruangan dengan total 6 meja untuk permainan kartu baccarat dan niu-niu.