Sebanyak 300 dus berasal dari gudang distributor di Depok milik Fitria, yang merupakan pemasok susu kedaluwarsa untuk toko grosir Muhamad di Kedunghalang.
Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran susu kedaluwarsa ini secara menyeluruh.
Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. ***