Di samping itu, Salman mulanya akan menguburkan jasad nenek dalam rumah.
Namun niat ini diurungkan karena tanah di dalamnya keras.
“Niat awal mau dikuburkan di dalam rumah, tetapi karena kerasnya tanah, tidak jadi,” ujar Kapolres.
Adapun rekonstruksi ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat Polres Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Peradi Ciamis, serta berbagai unsur terkait lainnya, termasuk Danramil dan Plt. Camat Cihaurbeuti.
Setelah seluruh adegan rekonstruksi selesai dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lengkap, tersangka Salman Alfarizi menyatakan sangat menyesal atas perbuatannya.***