PORTALOKA.ID – Polres Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan nenek, Cucu Cahyati (60) oleh cucunya sendiri, Salman Alfarizi pada Selasa, 17 Juni 2025.
Lokasi rekonstruksi ada di Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Rekonstruksi berlangsung selama dua jam dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Total ada 28 adegan yang dilakukan langsung oleh Salman Alfarizi.
Baca Juga: Mazda Hantam Jupiter di Jalan Magelang Sleman Yogyakarta, Polisi Temukan Botol Miras dalam Mobil
Sedangkan korban diperankan oleh seorang PHL Polres Ciamis, Wawan.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan terdapat perubahan pengakuan Salman terkait alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa neneknya.
Mulanya, tersangka ngaku gunakan punggung sabit untuk menganiaya sang nenek.
Namun dalam rekonstruksi, ternyata pelaku gunakan bagian dalam sabit itu menyerang kepala korban.
Akmal bilang, motif pelaku masih sama yaitu karena sakit hati.
“Motifnya masih sama, sakit hati,” terang Akmal.
Ia mengatakan dari hasil otopsi, terungkap fakta korban meninggal karena mengalami trauma benda tumpul di kepala.
“Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal karena trauma benda tumpul di kepala, sesuai dengan luka parah yang ditemukan di TKP,” lanjutnya.