"Tidak lama kemudian U mendatangi J di rumah saudaranya sambil membawa sabit dan menantang berkelahi. Tapi warga melerainya lagi," ujarnya.
Kata Jeffry, U masih merasa tak terima dan kembali ke rumah untuk membakar sepada motor adiknya.
Diketahui saat kejadian motor terparkir di dapur.
Walhasil api merembet keseluruh dapur hingga menghanguskan perkakas yang ada di dalamnya.
"Saat kembali ke rumahnya U membakar motor yang berada di dalam dapur. Akibatnya api meluas dan membakar perabot dapur hingga motor," ucapnya.
Adapun dari kasus kebakaran ini total menghanguskan dua unit motor, satu sepeda lipat, dan dua mesin jahit.
Kalau ditotal kejadian ini menimbulkan kerugian material sebesar Rp50 juta.
"Untuk kerugiannya mencapai sekitar Rp 50 juta," katanya.
Baca Juga: Ide Menu Ekonomis, Tumis Kol Pedas Gurih Manis, Cocok Jadi Santapan Lezat di Tanggal Tua
Jeffry melanjutkan, kasus ini berakhir damai dengan sebuah perjanjian.
Perjanjian tersebut berisi bahwa U tidak akan mengulangi perbuatannya.
Apabila dilanggar, U harus meninggalkan Sandeyan hingga diberikan sanksi hukum yang berlaku.
"Lalu untuk U membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang merugikan masyarakat. Jika mengulangi U siap mendapatkan sanksi adat meninggalkan kampung Sandeyan dan siap dihukum secara hukum berlaku," pungkasnya.***