Sedangkan Sekolah Rakyat yang permanen adalah yang lahannya disiapkan oleh Pemerintah Daerah.
“Untuk itu kami meminta Pemprov, Pemkab, Pemkot menyiapkan lahan 8,5 hektare untuk Sekolah Rakyat yang permanen,” terangnya.
Sementara itu untuk proses rekrutmen siswa Sekolah Rakyat pada tahap I ini sudah berjalan pada penetapan oleh kepala daerah dan proses home visit.
Sekolah Rakyat merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses pendidikan yang merata bagi anak-anak Indonesia, terutama anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang masuk pada desil 1 dan desil 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). ***