berita

Polsek Koja dan Samapta Polres Kupang Kota Gerebek Judi Sabung Ayam di Pasar Oebobo, Sejumlah Ayam Berhasil Diamankan

Selasa, 10 Juni 2025 | 14:39 WIB
Polisi mengamankan barang bukti beberapa ekor ayam di Pasar Oebobo, Kota Kupang yang digunakan untuk judi sabung ayam (Tribratanews Polres Kupang Kota)

KUPANG, PORTALOKA.ID - Tim gabungan dari Polsek Kota Raja (Koja) dan Satuan Samapta Polresta Kupang Kota menggerebek lokasi yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam.

Lokasi tersebut berada di kompleks Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penggerebekan dilakukan pada Senin sore, 9 Juni 2025 dipimpin Kanit Reskrim Polsek Koja Ipda Frid Sia.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung menjelaskan, saat anggota tiba di lokasi, masyarakat langsung berlari membubarkan diri.

Baca Juga: Kembangkan Potensi Desa, Kelompok Wanita Tani Ini Terus Berinovasi Berkat Pemberdayaan BRI

"Lokasinya yang terbuka, membuat kedatangan anggota sudah langsung diketahui warga yang sedang beradu ayam, sehingga membuat mereka lari menyelamatkan diri," kata Kapolresta.

Namun demikian, lanjut Aldinan Manurung, ayam yang masih berada di lokasi berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Koja.

"Beberapa ayam yang diduga digunakan untuk diadu, kita bawa untuk diamankan," jelas Kombes Aldinan Manurung.

Kapolresta mengungkapkan, langkah tersebut sebagai bentuk komitmen Polresta Kupang Kota dan jajarannya dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Baca Juga: Polres Kupang Amankan Enam Pucuk Senjata Api Rakitan dan Seratus Liter Minuman Keras di Semau

"Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas serupa, baik di tempat itu lagi atau di tempat lainnya," pesan dia.

Selain itu, orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini juga mengapresiasi tindakan dari personel Polsek Koja dalam merespons laporan atau aduan dari masyarakat.

"Apresiasi atas kinerja personel Polsek Koja, karena tidak henti-hentinya melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap praktik perjudian di wilayahnya," ucap mantan Kapolres Kupang ini.

Aldinan Manurung menegaskan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap praktik perjudian akan dilakukan jajarannya, apabila kembali mendapati aktivitas judi di Kota Kupang.

Halaman:

Tags

Terkini