berita

Resmi Diteken Dedi Mulyadi, Sekolah di Jawa Barat Mulai Belajar Pukul 06.30 WIB, Ini Mulai Berlakunya

Selasa, 3 Juni 2025 | 20:01 WIB
Jam masuk sekolah di Jawa Barat mulai pukul 06.30 WIB. (Istimewa)

 

PORTALOKA.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan perubahan jam masuk sekolah melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat menyinggung soal gagasan jam masuk sekolah dimulai pukul 06.00 WIB.

Namun dalam Surat Edaran 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat,ditetapkan kegiatan belajar mengajar akan dimulai pada pukul 06.30 WIB.

Baca Juga: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp54,9 Triliun hingga April 2025

Adapun surat edaran ini diterbitkan pada 28 Mei 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Selain penyesuaian waktu masuk, SE tersebut juga menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar hanya berlangsung dari hari Senin hingga Jumat.

Untuk itu, sekolah diminta untuk tidak menggelar pembelajaran pada hari Sabtu dan Minggu.

Pelaksanaan kebijakan ini akan dimulai pada tahun ajaran baru, yaitu pertengahan Juli 2025.

Baca Juga: Aturan Baru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Ada Jam Malam Bagi Pelajar hingga Masuk Sekolah Jam 6 Pagi

"Waktunya dimulai pukul 06.30 dan diakhirinya proporsional dalam jam efektif itu jadi tidak merubah hanya dipercepat ke 06.30.” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025.

“Masa berlakunya itu (surat edaran) tahun ajaran baru, pertengahan Juli 2025," Herman menambahkan.

Soal penerapannya, Pemerintah Provinsi memberikan kewenangan kepada kepala daerah setempat.

"Di sana diatur dan teknisnya seperti SD, SMP kan kewenangan bupati ya. Silakan bupati bisa menindaklanjuti dengan surat edaran,” Herman menuturkan.

Halaman:

Tags

Terkini