PORTALOKA.ID - Seorang menantu nekat melakukan penganiayaan terhadap mertuanya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
Pelaku yakni NG (49), sedangkan korban yakni SA (60).
NG nekat melakukan penganiayaan terhadap SA gegara kesalahpahaman tanaman durian.
Pohon durian itu ditanam oleh pelaku NG.
SA bermaksud membantu menyuburkan tanaman durian dengan memberikan daun lamtoro di sekitar tanaman.
Namun menurut NG, daun lamtoro justru tidak baik bagi pertumbuhan durian muda.
Alhasil, NG pun memindahkan daun lamtoro tersebut.
SA pun merasa tersinggung karena daun lamtoro telah dipindahkan.
Hal ini memicu cekcok antara keduanya.