berita

Terungkap Perjanjian Pelaku dan Korban saat Duel Maut di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta

Selasa, 27 Mei 2025 | 12:19 WIB
Pelaku Duel Maut di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta (Tribrata News Bantul)

PORTALOKA.ID - Ternyata pelaku dan korban dalam duel maut dengan celurit di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta sudah miliki perjanjian.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers Polres Bantul yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza mengatakan pelaku, NA (18) mulanya diberitahu temannya kalau ditantang duel oleh korban, Agus Setya Prayoga (17).

Untuk memperjelas tantangan tersebut, keduanya pun bertemu di  Lapangan Kanggotan, Pleret, Bantul, pada Sabtu, 10 Mei 2025 pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Lewat Desa BRILiaN, BRI Dorong Usaha Camilan Menjadi Produk Oleh-Oleh Unggulan

Mirza bilang, dalam pertemuan tersebut akhirnya muncul perjanjian kalau duel akan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam, celurit.

"Keduanya bertemu untuk memperjelas tantangan korban dan akhirnya muncul kesepakatan duel menggunakan sajam (senjata tajam)," ucapnya.

Pelaku dan korban pun pergi untuk mengambil celurit masing-masing.

Kata Mirza, pelaku sempat bertanya pada korban apa tanda kemenangan dari duel tersebut.

Baca Juga: Buntut Polemik Ayam Goreng Nonhalal, Wali Kota Solo Respati Ardi Tutup Sementara Restoran Ayam Goreng Widuran

Korban pun memberikan aturan, yang kalah harus menyerah dan mengatakan 'sudah'.

"Di tempat kejadian, pelaku tanya yang menang dan kalah tandanya apa, kemudian dijawab oleh korban kalau yang kalah bilang 'uwis' atau dalam bahasa Indonesia berarti sudah," katanya.

Duel tersebut akhirnya dilakukan di Jalan Bawuran pada Minggu, 11 Mei 2025) pukul 03.30 WIB.

Saat itu pelaku menyabetkan celurit ke arah badan korban beberapa kali.

Halaman:

Tags

Terkini