berita

Gaji TNI 2025 dari Tamtama sampai Jenderal Lengkap dengan Tunjangannya

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:12 WIB
Tabel gaji TNI 2025 lengkap dengan tunjangannya (PP Nomor 6 Tahun 2024)

Tunjangan TNI 2025

Selain gaji pokok, prajurit TNI juga mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin).

Besaran tunjangan ini ditentukan berdasarkan kelas jabatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2018.

Berikut rincian tunjangan kinerja TNI bersadarkan kelas jabatan:

Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Rencana Tunjangan Guru ASN Daerah Tahun 2025 Mencapai Rp66,92 Triliun, Begini Rincian Penyalurannya

- KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500

- Wakil KSAD, KSAL, KSAU: Rp34.902.000

- Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000

- Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000

- Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000

- Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000

- Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000

- Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000

- Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000

- Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000

Halaman:

Tags

Terkini