berita

Tersinggung dan Marah, Pria 32 Tahun Nekat Aniaya Seorang Buruh di Pejagoan Kebumen hingga Mimisan

Selasa, 20 Mei 2025 | 10:49 WIB
Seorang pria diamankan polisi Polres Kebumen Jawa Tengah gegara melakukan aksi pemukulan terhadap seorang buruh. (Instagram @polreskebumen)

"Korban juga melaporkan kejadian ke Polsek Pejagoan," ucap Kompol Faris Budiman, dikutip Selasa 20 Mei 2025.

Motif pelaku diduga karena merasa tersinggung dan marah terhadap korban.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong baju kaos warna merah putih bertuliskan NSR serta Surat Visum Et Repertum dari rumah sakit.

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

 

Pelaku saat ini sudah diperiksa dan proses hukum terus berjalan.

Selanjutnya, Satgas Gakkum melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi dan pelaku.

Kasus ini ditangani dengan pasal sangkaan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.

Polres Kebumen menegaskan setiap bentuk premanisme dan kekerasan yang meresahkan akan ditindak tegas.

Baca Juga: Aksi Dobrak Pintu hingga Kejar-kejaran Satpol PP saat Razia Hotel di Klaten, 6 Pasangan Tak Resmi Terciduk Lagi Asik Ngamar

 

Hal itu merupakan bagian dari upaya menjaga kondusifitas wilayah serta mendukung program prioritas Polri dalam menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. ***

Halaman:

Tags

Terkini