PORTALOKA.ID - Seorang pria diamankan polisi Polres Kebumen Jawa Tengah.
Ia adalah SA (32), Desa Watulawang Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
SA diamankan gegara melakukan aksi pemukulan terhadap seorang buruh, AL (24).
Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman mengatakan kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Lokasinya di Desa Watulawang Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen.
Saat kejadian, korban sedang menghadiri undangan tasyakuran di rumah temannya.
Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba menghampiri korban langsung melakukan pemukulan di bagian pelipis kanan kepala korban dengan tangan kosong.
"Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di pelipis dan mengalami mimisan."
"Usai kejadian, korban langsung berobat ke RSUD Dr. Soedirman."
Artikel Terkait
3 Fakta Kecelakaan Pikap Muatan Sepeda Motor di Kulon Progo Yogyakarta, Hendak Perjalanan ke Kebumen hingga Jalani Obsevasi di Rumah Sakit
Tiga Preman Lakukan Pungli di CFD Alun-Alun Pancasila Kebumen Endingnya Ditangkap Polisi, Segini Besaran Setoran yang Harus Diberikan oleh Pedagang
Warga Desa Klegenwonosari Dianiaya di Sebuah Gudang di Buluspesantren Kebumen, Pelaku Tendang Pinggang hingga Kepala Korban
Hujan Deras, Rumah di Ginandong Karanggayam Kebumen Tertimpa Tanah Longsor dari Tebing Setinggi 4 Meter, Tembok Jebol, Korban Mengungsi
Salah Paham, Pemuda Dianiaya 3 Orang di Warung Mie Ayam Sempor Kebumen, Begini Kondisi Korban