"Ketiganya menganiaya korban dengan menggunakan knuckle, palu, dan silet."
"Motifnya karena para pelaku mengira korban mencuri uang mereka,” kata Kompol Faris Budiman, dikutip Selasa, 20 Mei 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban saat itu hendak nongkrong bersama teman-temannya di salah satu warung tongkrongan di wilayah Sempor.
Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan para pelaku yang memiliki permasalahan dengannya di masa lalu.
Korban kemudian dibawa ke warung mie ayam dan dianiaya.
Usai kejadian, korban sempat dibawa pulang oleh rekannya.
Korban akhirnya dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong oleh istrinya untuk mendapatkan perawatan medis.
Istri korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sempor.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu knuckle bermotif tengkorak, satu palu besi, satu jaket dan celana hitam, serta 2 unit sepeda motor milik para pelaku.
Polres Kebumen telah melakukan berbagai langkah penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pelaku, penyitaan barang bukti, gelar perkara, serta pelengkapan administrasi penyidikan.