PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kasus bu guru selingkuh dengan Dukuh di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diketahui sang guru merupakan aparatur sipil negara (ASN) sekolah dasar (SD) di Kapanewon Rongkop.
Sementara sang pria merupakan seorang Dukuh di Semanu.
Kepala dinas sebut bu guru sempat ajukan cerai pada suami.
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta perselingkuhan bu guru dengan Dukuh di Gunungkidul dirangkum dari berbagai sumber:
1. Dinas Pendidikan Buka Suara
Kasus ini pun ditanggani serius oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati.
Nunuk mengatakan pihaknya telah memanggil kepala sekolah dimana bu guru mengajar untuk dimintai laporan ke dinas.
Hal ini bertujuan untuk proses klarifikasi terkait benar tidaknya berita tersebut.
"Hari ini kepala sekolahnya secara berjenjang saya suruh manggil yang bersangkutan dan nanti diminta laporan ke dinas. Karena baru sepihak kan," kata Nunuk dalam keterangannya dikutip Senin, 19 Mei 2025.
Baca Juga: Ditinggal 15 Menit, Warung Nasi Padang Kebakaran di Bantul Yogyakarta, Kerugian Capai Puluhan Juta
2. BKPPD Dilibatkan
Nunuk bilang, apabila berita tersebut benar maka kasus akan dilimpahkan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul.
Setelah itu BKPPD akan mengeluarkan sanksi untuk bu guru.