berita

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Pasar Wairkoja Sikka NTT, 3 Pelaku Diringkus Polisi, Ini Sederet Barang Buktinya

Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:04 WIB
Tiga orang pelaku judi sabung ayam ditangkap polisi Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Tribrata News Polres Sikka)

PORTALOKA.ID - Tiga orang pelaku judi sabung ayam ditangkap polisi Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka adalah FBK, AR dan BB yang beraksi di area pasar.

Para pelaku ditangkap saat polisi menggelar patroli skala besar dalam rangka Operasi Pekat Turangga 2025.

Petugas berhasil menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Pasar Wairkoja, Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Jumat sore, 16 Mei 2025.

Baca Juga: Kisah Kuli Bangunan di Prambanan, Klaten Ketiban Rejeki Nomplok, Rumah Gedeknya Disulap jadi Layak Huni, Kini Diatasnamakan Anaknya

Operasi yang dimulai pukul 15.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka, AKBP Moh Mukhson.

Kegiatan itu juga melibatkan 28 personel yang tergabung dalam surat perintah tugas nomor Sprin/362/V/OPS.1.3/2025, tertanggal 13 Mei 2025.

Operasi Pekat Turangga 2025 penggerebekan judi sabung ayam berlangsung singkat dan kondusif.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni 3 unit sepeda motor Honda Beat, Honda Revo, dan Honda Supra X New tanpa plat nomor.

Baca Juga: Pengakuan Pria Pencuri Kawasaki KLX di Kemalang Klaten, Motornya Digadai Teman, Uang Hasil Curian untuk Makan

Selain itu ada juga 5 ekor ayam aduan yang digunakan dalam kegiatan sabung ayam

Setelah penggerebekan, AKBP Moh Mukhson memberikan imbauan kepada para pedagang dan warga sekitar Pasar Wairkoja.

AKBP Moh Mukhson menegaskan bahwa praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam, tidak akan ditoleransi.

"Kami minta masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas perjudian."

Halaman:

Tags

Terkini