PORTALOKA.ID - Tiga orang pelaku judi sabung ayam ditangkap polisi Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka adalah FBK, AR dan BB yang beraksi di area pasar.
Para pelaku ditangkap saat polisi menggelar patroli skala besar dalam rangka Operasi Pekat Turangga 2025.
Petugas berhasil menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Pasar Wairkoja, Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Jumat sore, 16 Mei 2025.
Operasi yang dimulai pukul 15.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka, AKBP Moh Mukhson.
Kegiatan itu juga melibatkan 28 personel yang tergabung dalam surat perintah tugas nomor Sprin/362/V/OPS.1.3/2025, tertanggal 13 Mei 2025.
Operasi Pekat Turangga 2025 penggerebekan judi sabung ayam berlangsung singkat dan kondusif.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni 3 unit sepeda motor Honda Beat, Honda Revo, dan Honda Supra X New tanpa plat nomor.
Selain itu ada juga 5 ekor ayam aduan yang digunakan dalam kegiatan sabung ayam
Setelah penggerebekan, AKBP Moh Mukhson memberikan imbauan kepada para pedagang dan warga sekitar Pasar Wairkoja.
AKBP Moh Mukhson menegaskan bahwa praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam, tidak akan ditoleransi.
"Kami minta masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas perjudian."