berita

5 Fakta Dugaan Pembunuhan Kakak Beradik di Lampung, Kepala Korban Tercacah hingga Lengan Terputus

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:30 WIB
Ilustrasi - Sederet fakta kasus dugaan pembunuhan kakak beradik di Lampung (Pixabay/niekverlaan)

PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kasus dugaan pembunuhan kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 22.30 WIB.

Persisnya ada di kebun Dusun Teba Langgar Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Dua bocah meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.

Kepalanya tercacah hingga lengannya terputus.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Bekas Tambang Pasir di Bantul Yogyakarta

Berikut Portaloka.id sajikan dugaan kasus pembunuhan kakak beradik di Lampung dirangkum dari berbagai sumber:

1. Identitas Korban

Pada kasus kematian mengenaskan ini, terdapat dua korban jiwa.

Mereka adalah kakak beradik.

Korban pertama berinisial AT (8) dan adiknya KK (4).

2. Izin Cari Durian

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana mengatakan kedua bocah mulanya meminta izin orang tua untuk mencari durian di kebun.

Namun, kedua bocah tersebut tak kunjung pulang hingga malam hari.

"Jadi kronologinya, kemarin (Rabu) dua korban ini izin ke orang tuanya untuk mencari duren di kebun. Nah kemudian hingga sore hari keduanya tidak kunjung pulang ke rumah, selanjutnya bersama warga lainnya dilakukan pencarian," kata Bertiana.

Halaman:

Tags

Terkini