berita

Pengakuan Pria Warga Kota Semarang Pelaku Pencurian Honda Beat Milik Sesama Buruh Proyek di Klaten: Saya Tidak Punya Motor

Minggu, 11 Mei 2025 | 18:33 WIB
Seorang pria asal Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang ditangkap polisi Polres Klaten, Jawa Tengah gegra nekat mencuri Honda Beat milik buruh bangunan di RSI Klaten, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten. (Humas Polres Klaten)

Baca Juga: 9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme

"Rencananya mau saya pakai sendiri karena tidak punya motor," katanya.

MF menuturkan sepeda motor yang diambil itu milik salah satu buruh bangunan di lokasi yang sama.

“Tetapi enggak saling kenal."

"Karena banyak yang bekerja di situ,” tuturnya.

Baca Juga: Pengakuan Pria Pencuri Kawasaki KLX di Kemalang Klaten, Motornya Digadai Teman, Uang Hasil Curian untuk Makan

Sepeda motor milik seorang buruh bangunan di RSI Klaten raib dicuri sesama pekerja proyek saat jam istirahat. (Humas Polres Klaten)

Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan pencurian terjadi pada Jumat, 25 April 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Lokasinya di area parkir belakang Gedung Al Mabrur, Komplek Rumah Sakit Islam Klaten.

Pihak keamanan rumah sakit yang mendapat laporan langsung memeriksa rekaman CCTV.

Petugas lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Klaten Utara.

Baca Juga: Terekam CCTV Detik-detik Joglo Balai Desa Keprabon Polanharjo Klaten Roboh Diterjang Angin Kencang, Segini Kerugiannya

Setelah itu, Unit Reskrim mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan 1 unit Honda Beat AD 3293 ACC, helm warna silver, kunci kontak, pakaian pelaku saat kejadian, serta rekaman CCTV dari 4 sudut lokasi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini