PORTALOKA.ID - Seorang pria, MF (28) ditangkap polisi Polres Klaten, Jawa Tengah.
Warga Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang itu nekat mencuri Honda Beat milik buruh bangunan di RSI Klaten, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara.
Korban adalah J (43), buruh bangunan asal Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Sehari-hari, MF juga bekerja sebagai buruh proyek pembangunan di lokasi tersebut.
MF mengaku melakukan aksi tersebut secara spontan.
Saat itu, MF melihat kunci motor masih menempel.
"Saya lihat ada motor kuncinya nyantol waktu mau istirahat makan."
"Terus saya ambil kuncinya, ganti baju dulu, baru saya ambil motornya dan saya sembunyikan."
"Kemudian saya bawa ke luar ke semak-semak kosong depan garasi bus Rosalia."
"Kemudian saya kembali bekerja," ujar MF, Jumat, 9 Mei 2025, di Mapolres Klaten.
MF mengaku sepeda motor itu akan digunakan sendiri.
Dia beralasan tidak memiliki sepeda motor.