PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap polisi Polres Klaten, Jawa Tengah.
Ia adalah MF (28), warga Kota Semarang.
MF diamankan gegara mencuri sepeda motor milik seorang buruh bangunan di RSI Klaten.
Korban adalah J (43), buruh bangunan asal Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Sehari-hari, pelaku juga bekerja sebagai buruh proyek pembangunan di lokasi tersebut.
Sepeda motor milik korban digondol oleh pelaku saat jam istirahat, Jumat, 25 April 2025.
Kejadian terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di area parkir belakang Gedung Al Mabrur, Komplek Rumah Sakit Islam Klaten.
MF memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mencabut kunci kontak motornya.
Pelaku lalu membawa kabur kendaraan ke semak-semak dekat Garasi Bus di Jalan Diponegoro, Karanganom.
Baca Juga: 9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme
Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers, Jumat, 9 Mei 2025.
"Tersangka memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang meninggalkan kunci kontak menempel di kendaraan."
"Ia mengambil kunci, mengganti pakaian agar tidak dikenali, lalu kembali mengambil motor dan membawanya ke tempat tersembunyi."