berita

Apakah Ada Passing Grade untuk PPPK Tahap 2? Begini Ketentuan beserta Jadwal Tahapan Seleksinya

Jumat, 9 Mei 2025 | 09:43 WIB
PPPK 2024 tahap 2 telah memasuki tahap seleksi kompetensi (Menpan RB)

Baca Juga: Syarat Guru RA dan Madrasah Non ASN Penerima Tunjangan Insentif dari Kemenag, Rp 1,5 Juta Cair Juni 2025

Pengumuman hasil kelulusan bagi peserta yang mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan akan diumumkan pada 22 - 31 Mei 2025.

Tahapan berikutnya yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK pada 1 - 30 Juni 2025.

Terakhir, usul penetapan NI PPPK dilaksanakan pada 1 - 31 Juli 2025.

Baca Juga: Pelamar PPPK Tahap 2 Wajib Tahu! Ini Tata Tertib yang Harus Dipatuhi saat Seleksi Kompetensi Jika Tidak Ingin Dicoret dari Daftar CASN

Apakah Ada Passing Grade pada PPPK Tahap 2?

Dalam penentuan kelulusan peserta seleksi PPPK 2024 tahap 2 tidak ada nilai batas minimal atau passing grade.

Nilai kumulatif paling tinggi dalam seleksi kompetensi dan wawancara yaitu 445, yaitu terdiri dari:

- Nilai 225 untuk seleksi kompetensi teknis

- Nilai 180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural

- Nilai 40 untuk seleksi wawancara

Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Rencana Tunjangan Guru ASN Daerah Tahun 2025 Mencapai Rp66,92 Triliun, Begini Rincian Penyalurannya

Artinya, semakin tinggi nilai yang diperoleh, makan peluang untuk lulus seleksi semakin besar.

Kendati begitu, kelulusan juga dipengaruhi oleh hasil seleksi peserta lainnya.

Hal ini karena dalam Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024 disebutkan bahwa pelamar dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik.***

Halaman:

Tags

Terkini