CIAMIS, PORTALOKA.ID - Potensi pendapatan dari sektor parkir di jalan umum diduga terjadi kebocoran. Potensi dan realisasi tidak berbanding lurus, sehingga tidak ada peningkatan PAD yang siginifikan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis dengan mitra kerja Dinas Perhubungan dan pengelola parkir RSUD Ciamis, Rabu, 7 Mei 2025.
Dalam rapat kerja tersebut, pengelola parkir RSUD Ciamis tidak hadir. Akhirnya Direktur RSUD Ciamis dr Rozali dipersilahkan meninggalkan ruangan rapat.
Ketua Komisi B H.Awan Setiawan, mengatakan, pihaknya menyoroti kinerja petugas parkir di jalan umum dibawah kewenangan Dinas Perhubungan kurang maksimal.
"Kami Komisi B mensinyalir ada kebocoran pendapatan parkir di jalan umum. Padahal ada potensi besar untuk meningkatkan PAD, seperti di Pasar Rajadesa, Rancah, Tambaksari, Panumbangan, Kawali, Panumbangan, Sindangkasih dan Banjarsari ditambah parkir di pusat kuliner Alun-alun Ciamis," ujar Awan.
Dikatakan Awan, Komisi B pernah melakukan croscek pada malam Minggu, jumlah kendaraan parkir di jalan umum dari lampu merah hingga apotek Kimia Farma ada 537 kendaraan motor dan ada 35 mobil. Belum pada hari biasa, motor ada sebanyak 133 kendaraan dan mobil ada 26 unit kendaraan.
"Dari jumlah ini sudah bisa dihitung berapa pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah. Potensi ini raib karena petugas parkir kurang cermat. Jadi kuat dugaan kebocoran disebabkan oleh juru parkir yang tidak sesuai SK Kepala Dishub. Juru parkir setor bukan riil sesuai jumlah kendaraan parkir tapi sesuai kemampuan dan arahan pegawai Dishub, " tambah Awan menjelaskan.
Selain itu, kata Awan, juru parkir tidak memberikan karcis parkir kalau tidak diminta sehingga sulit mengukur pendapatan yang masuk. Ditambah lagi tidak jelasnya pembagian lahan parkir.
Baca Juga: Alhamdulillah! Tunjangan Insentif Guru Non ASN untuk RA dan Madrasah Segara Cair Juni 2025
Ditanya soal parkir berlangganan, Awan mengatakan, program parkir berlangganan gagal mencapai target. Dalam optimasi awal ditargetkan bisa meraih angka Rp 3 M, ternyata hanya tercapai di angka Rp 150 jutaan.
"Rekomendasi kami tolong ditata ulang regulasi perparkiran sesuai aturan. Kemudian kami meminta pengelola parkir swasta di RSUD Ciamis agar menurunkan tarif bagi kendaraan penunggu pasien. Tinjau ulang MoU kerjasama perusahaan parkir dan RSUD Ciamis untuk lahan yang dibiayai oleh APBN Ciamis," ujar Awan.
Selanjutnya, kata H.Awan, rekomendasi untuk Dinas Perhubungan, Komisi B meminta agar Dishub meningkatkan pengawasan petugas parkir di lapangan. Jika diperlukan Komisi B siap membantu pengawasan di daerah yang parkirnya potensial.***