PORTALOKA.ID - Seorang guru agama, WAN (25) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen, Jawa Tengah.
WAN diamankan gegara aksi bejatnya melakukan pencabulan anak di bawah umur yang tidak lain adalah muridnya sendiri.
Pelaku yang akrab disapa Wahid atau Arif itu merupakan guru agama di SD wilayah Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Korbannya yakni AF (8) yang baru saja menjadi murid di SDN Masaran dan mulai mengenal tersangka yang merupakan guru agamanya.
Tak hanya sekali, pelaku melakukan aksi tercela itu sebanyak 21 kali.
"Semua perbuatan cabul itu dilakukan di ruang kelas saat jam pelajaran berlangsung."
"Murid-murid lainnya sedang mengerjakan Lembar Kerja Sekolah (LKS)."
"Saat LKS dibagikan, pelaku menghampiri korban."
"Pelaku duduk di samping kiri korban berpura-pura bertanya apakah bisa mengerjakan, apa yang sulit, mana yang tidak bisa dijawab."
"Korban yang duduk di kursi paling depan sebelah kiri menjadi sasaran pelaku."
"Tangan korban dituntun oleh tersangka untuk melakukan tindakan tidak senonoh hingga pelaku merasa puas," ucap Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Selasa, 6 Mei 2025.
Korban lalu menceritakan pengalaman traumatisnya kepada sang kakak, Minggu, 27 April 2025.