berita

Guru Agama Bejat di Masaran Sragen Lecehkan Siswa saat Mengerjakan LKS, Korban Duduk di Kursi Depan, Tangan Dituntun hingga Pelaku Puas

Rabu, 7 Mei 2025 | 09:34 WIB
Seorang guru agama ditangkap Satreskrim Polres Sragen, Jawa Tengah gegara nekat melakukan pencabulan anak di bawah umur. (Instagram @polressragen)

PORTALOKA.ID - Seorang guru agama, WAN (25) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen, Jawa Tengah.

WAN diamankan gegara aksi bejatnya melakukan pencabulan anak di bawah umur yang tidak lain adalah muridnya sendiri.

Pelaku yang akrab disapa Wahid atau Arif itu merupakan guru agama di SD wilayah Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Korbannya yakni AF (8) yang baru saja menjadi murid di SDN Masaran dan mulai mengenal tersangka yang merupakan guru agamanya.

Baca Juga: Kelakuan Bejat Guru Agama di Sragen Lecehkan Muridnya Hingga 21 Kali, Pelaku Beraksi di Kelas saat Jam Pelajaran

Tak hanya sekali, pelaku melakukan aksi tercela itu sebanyak 21 kali.

 

"Semua perbuatan cabul itu dilakukan di ruang kelas saat jam pelajaran berlangsung."

"Murid-murid lainnya sedang mengerjakan Lembar Kerja Sekolah (LKS)."

"Saat LKS dibagikan, pelaku menghampiri korban."

"Pelaku duduk di samping kiri korban berpura-pura bertanya apakah bisa mengerjakan, apa yang sulit, mana yang tidak bisa dijawab."

"Korban yang duduk di kursi paling depan sebelah kiri menjadi sasaran pelaku."

"Tangan korban dituntun oleh tersangka untuk melakukan tindakan tidak senonoh hingga pelaku merasa puas," ucap Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Selasa, 6 Mei 2025.

Baca Juga: Bekal Spesial Bupati Klaten Hamenang dan Benny untuk Jemaah Calon Haji, Ada Abon, Kering Kentang hingga Sambel Pecel

Korban lalu menceritakan pengalaman traumatisnya kepada sang kakak, Minggu, 27 April 2025.

Halaman:

Tags

Terkini