PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen, Jawa Tengah.
Ia adalah WAN (25) dan akrab disapa Wahid atau Arif.
WAN diamankan gegara nekat melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Sehari-hari, WAN bekerja sebagai seorang guru agama di SD wilayah Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Polres Sragen menangkap WAN, Rabu, 30 April 2025.
Kini, WAN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sragen.
Kasus ini terkuak setelah korban, AF (8) memberanikan diri menceritakan pengalaman traumatisnya kepada sang kakak, Minggu, 27 April 2025.
Pengakuan polos AF itu direkam oleh keluarganya.
Baca Juga: Prambanan Klaten Diguyur Hujan Es dan Angin Kencang, Joglo Roboh dam Sejumlah Bangunan Rusak
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan perbuatan cabul pelaku terhadap korban diduga terjadi berulang kali sejak pertengahan tahun 2024.
Saat itu, korban baru jadi murid di SDN Masaran.
Korban mulai mengenal WAN yang merupakan guru agamanya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari korban, tersangka diduga telah melakukan tindakan pencabulan lebih dari sepuluh kali, bahkan mencapai 21 kali."
Artikel Terkait
Terekam CCTV Detik-detik Pria Gagal Curi Burung di Ceper Klaten, Pelaku Ditonjok Emak-emak Lalu Kabur Diteriaki Maling
Terdampak Hujan dan Lapuk, Rumah Warga Gergunung Klaten Roboh Menimpa 2 Motor
Hujan Es dan Angin Kencang Melanda Prambanan Klaten, 1 Joglo Ambruk, Belasan Atap Rumah Berterbangan
Prambanan Klaten Diguyur Hujan Es dan Angin Kencang, Joglo Roboh dam Sejumlah Bangunan Rusak
Bekal Spesial Bupati Klaten Hamenang dan Benny untuk Jemaah Calon Haji, Ada Abon, Kering Kentang hingga Sambel Pecel