Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Hendro Satmoko mengatakan kedua pelaku bukan pasangan suami istri.
AP dan CC merupakan teman dekat yang telah beberapa kali mengambil sabu.
“Untuk dua-duanya itu bukan pasangan suami istri, tapi teman akrab."
"Mereka mengambil sabu melalui sistem web."
"Mereka ke Klaten ambil barang."
"Rencananya sabu akan dibawa ke Solo untuk diedarkan,” kata AKP Hendro Satmoko, Kamis, 24 April 2025, di Mapolres.
Pelaku AP mengaku sudah beberapa kali ambil barang.
AP mengatakan ambil 4 kali dengan jumlah antara 50-100 gram.
"Empat kali, 60, 50, 100 dan 50 gram. Lokasi jalan Jogja-Solo," kata AP. ***