Baca Juga: Resep Pisang Goreng Wijen, Dihidangkan Hangat Bersama Secangkir Kopi Makin Nikmat
Kemudian motor masuk ke jalur cepat untuk putar balik tanpa memperhatian kendaraan yang ada di belakangnya.
"Saat itu motor melaju di jalur lambat, lalu masuk ke jalur cepat untuk putar balik di U-turn tanpa memperhatikan arus lalu lintas," kata Jeffry dalam keterangannya dikutip Selasa, 15 April 2025.
Nahas pada waktu bersamaan melaju di jalur cepat mobil bernomor polisi AB 1768 OF.
Jarak yang terlalu dekat, membuat sopir mobil tak dapat menghindar, sehingga tabrakan mobil dan motor pun tak dapat terhindarkan.
"Karena tidak bisa menghindari, akhirnya mobil dan motor bertabrakan," ujarnya.
Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Supra di Kulon Progo Yogyakarta, Korban Meninggal Dunia Warga Sleman
3. Kondisi Korban
Tabrakan ini mengakibatkan pemotor dan pemboncengnya terluka.
Kata Jeffry, pemotor mengalami patah tulang bahu kanan.
Sedangkan pemboncengnya lebih parah, korban mengalami patah tulang lengan tangan kanan, kepala bagian belakang memar dan luka lecet pada kedua tangan, wajah hingga kaki.
Sementara sopir mobil dinyatakan selamat tanpa luka.
"Untuk pengemudi mobil tidak mengalami luka. Tapi untuk pemotor mengalami patah tulang bahu kanan, terus untuk pemboncengnya luka patah tulang lengan tangan kanan, kepala bagian belakang memar dan luka lecet pada kedua tangan, wajah hingga kaki," ucapnya.
4. Penampakan Kendaraan Usai Tabrakan
Fakta terakhir dalam laka ini adalah kedua kendaraan mengalami kerusakan usai tabrakan.