PORTALOKA.ID - Telah terjadi kecelakaan antara motor dan mobil di kawasan Ring Road Selatan pada Senin, 14 April 2025 pukul 15.00 WIB.
Tepatnya ada di Jalan Ahmad Yani, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diketahui motor dikendarai oleh dua orang yang berboncengan.
Pengendara bernama Vaikotun Nurul Aeniyah (22), warga Wonosalam, Demak, Jawa Tengah.
Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Supra di Kulon Progo Yogyakarta, Korban Meninggal Dunia Warga Sleman
Sedangkan pemboncengnya bernama Fihris Salma Prasetya (22), warga Sidomukti, Salatiga, Jawa Tengah.
Sementara sopir mobil bernama Irwanto (41), warga Tamantirto, Kasihan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kecelakaan bermula saat motor bernomor polisi H 5318 CE melaju di jalur lambat dari arah timur ke barat di Jalan Ahmad Yani.
Kemudian motor masuk ke jalur cepat untuk putar balik tanpa memperhatian kendaraan yang ada di belakangnya.
"Saat itu motor melaju di jalur lambat, lalu masuk ke jalur cepat untuk putar balik di U-turn tanpa memperhatikan arus lalu lintas," kata Jeffry dalam keterangannya dikutip Selasa, 15 April 2025.
Nahas pada waktu bersamaan melaju di jalur cepat mobil bernomor polisi AB 1768 OF.
Jarak yang terlalu dekat, membuat sopir mobil tak dapat menghindar, sehingga tabrakan mobil dan motor pun tak dapat terhindarkan.
"Karena tidak bisa menghindari, akhirnya mobil dan motor bertabrakan," ujarnya.