"Kami melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap tersangka, Minggu, 3 Maret 2025."
"Pelaku dapat dilakukan penangkapan di kota Palembang."
"Kami koordinasi dengan polres tempat untuk melakukan kegiatan penangkapan," kata Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, dikutip Senin, 14 April 2025. ***