PORTALOKA.ID - Simak deretan fakta penemuan mayat pria di sebuah rumah Maju Maju Jogja pada Sabtu, 12 April 2025 pukul 19.35 WIB.
Lokasi kejadian ada di kawasan Kapanewon Umbulharjo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diketahui korban berinisial RP (42) warga setempat.
Saat kejadian, istri sedang berada di Tegal, Jawa Tengah.
Baca Juga: Lansia Asal Klaten Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Tronton di Prambanan Sleman Yogyakarta
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta penemuan mayat pria di rumah Maju Maju Jogja dirangkum dari berbagai sumber:
1. Korban Tak Dapat Dihubungi
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo membenarkan pihaknya telah menerima laporan penemuan mayat yang telah menimbulkan bau menyengat.
"Pada Sabtu 12 April 2025 sekira pukul 19.35 WIB, Polsek Umbulharjo telah menerima informasi masyarakat bahwa telah ditemukan orang meninggal dunia yang sudah menimbulkan bau menyengat," kata Sujarwo dalam keterangannya dikutip Minggu, 13 April 2025.
Sujarwo bilang, penemuan bermula saat istri korban meminta Dimas (40), adik korban untuk mengecek kondisi sang kakak di rumahnya.
Pasalnya, korban sudah tidak bisa dihibungi selama dua hari terakhir.
Diketahui istri korban sedang berada di Tegal, Jawa Tengah.
Sedangkan sang suami berada di rumah sendirian.
"(Istri korban) Menelpon adik korban, saudara Dimas, untuk menengok suaminya di rumah, karena sudah dua hari tidak ngasih kabar," ungkapnya.