Pasca kejadian, kepolisian pun bergerak cepat untuk mengusut kasus tersebut.
Polisi sudah menetapkan 1 tersangka kasus pertalite tercampur air.
Tersangka berinisial M (37) warga Kabupaten Sukoharjo.
M merupakan sopir truk tangki pengangkut BBM tersebut.
Diduga pelaku sengaja mencampur BBM jenis Pertalite dengan air.
"Kami sudah melakukan penyelidikan dan investigasi dengan hasil kami telah melakukan pemeriksaan kurang lebih 10 Saksi."
"Di antaranya saksi korban, pihak SPBU termasuk penanggung jawab logistik."
“Serta kami tetapkan satu tersangka berinisial M warga Kabupaten Sukoharjo,” kata Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Kamis, 10 April 2025. ***