berita

Usai THR, PNS dan PPPK hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Gaji ke-13, Catat Jadwal Pencairan Terbarunya

Sabtu, 5 April 2025 | 07:52 WIB
Ilustrasi - Jadwal pencairan gaji ke-13 bagi PNS, PPPK dan pensiunan terbaru (Vecteezy/miftachul_huda)

- Tunjangan melekat (seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan)

- Tunjangan kinerja.

Baca Juga: Pengangkatan CPNS 2024 Resmi Dipercepat Maksimal Juni 2025, Apakah Calon ASN Bakal Mendapatkan Gaji ke-13?

Sedangkan komponen gaji ke-13 bagi ASN daerah sama seperti ASN pusat tetapi disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing.

Kemudian, bagi pensiunan akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13

Dalam pidatonya Prabowo mengungkapkan, gaji ke-13 akan dicairkan bulan Juni 2025 bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Baca Juga: Awas Jangan Salah Kostum! Ini Ketentuan Pakaian Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 yang Digelar Sehabis Lebaran

“Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni tahun 2025,” ungkap Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Pencairan gaji ke-13 akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.***

Halaman:

Tags

Terkini