berita

MenPAN RB Perpanjang WFA Bagi ASN Setelah Libur Lebaran, Catat Waktunya!

Sabtu, 5 April 2025 | 06:37 WIB
Surat Edaran MenPAN RB terkait penambahan WFA untuk ASN resmi diteken (MenPAN RB)

Baca Juga: 6 Syarat Kementerian dan Pemda Bisa Cepat Angkat CPNS dan PPPK Seperti Kabupaten Bekasi sebelum Juni 2025

Lebih lanjut, Menteri Rini menekankan pentingnya kolaborasi antarpimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik Lebaran dan Nyepi.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” ujarnya.

MenPAN RB juga menegaskan PPK harus memperhatikan target dan pelayanan publik.

"Pejabat Pembina Kepegawaian mengatur pelaksanaan fleksibilitas kerja dengan tetap memperhatikan target organisasi dan pelayanan publik," tambah Rini.***

Halaman:

Tags

Terkini