berita

Awas Jangan Salah Kostum! Ini Ketentuan Pakaian Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 yang Digelar Sehabis Lebaran

Jumat, 4 April 2025 | 14:54 WIB
Simak aturan pakaian peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 2 yang digelar April 2025 (Menpan RB)

Baca Juga: Resmi Diteken MenPAN RB, Ini Tahapan Pengangkatan Tenaga Non-ASN R2 dan R3 jadi PPPK Paruh Waktu

Ketentuan Pakaian Pria

- Mengenakan kemeja putih lengan panjang dan berkerah.

- Menggunakan celana panjang kain berwarna hitam, tidak memakai jeans, corduroy, khakis maupun legging.

- Memakai sepatu hitam formal.

- Tidak menggunakan ikan panggang. Bagi peserta yang memakai ikan pinggang dan jam tangan akan diminta dilepas sebelum memasuki ruang ujian.

Baca Juga: Alhamdulillah! Honorer Segera Dilantik Jadi PPPK dan CPNS, Namun BKN Minta Instansi Harus Penuhi Syarat Ini Dulu

Ketentuan Pakaian Wanita

- Mengenakan kemeja putih lengan panjang dan berkerah.

- Celana atau rok panjang formal hitam, bukan jeans, corduroy, khakis maupun legging.

- Memakai sepatu hitam formal.

- Bagi yang berhijab, gunakan kerudung polos berwarna hitam.

- Tidak menggunakan aksesoris seperti cincin, gelang, atau jam tangan.

Baca Juga: CPNS 2024 Diangkat Paling Lambat Juni, Intip Besaran Gaji PNS 2025 yang Beserta Tunjangannya

Itu dia ketentuan berpakaian bagi peserta ujian PPPK tahap 2 baik pria maupun wanita yang wajib ditaati.***

Halaman:

Tags

Terkini