berita

Awas Jangan Salah Kostum! Ini Ketentuan Pakaian Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 yang Digelar Sehabis Lebaran

Jumat, 4 April 2025 | 14:54 WIB
Simak aturan pakaian peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 2 yang digelar April 2025 (Menpan RB)

PORTALOKA.ID - Peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 wajib simak artikel ini.

Sebagaimana pengumuman yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 akan digelar April 2025.

Mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, seleksi kompetensi dilaksanakan pada 17 April sampai 16 Mei 2025.

Sedangkan saat ini masih dalam tahap Penjadwalan Seleksi Kompetensi, yaitu dari 24 Maret sampai 8 April 2025.

Baca Juga: 6 Syarat Kementerian dan Pemda Bisa Cepat Angkat CPNS dan PPPK Seperti Kabupaten Bekasi sebelum Juni 2025

Setelah itu, baru akan diumumkan daftar peserta, waktu serta tempat seleksi kompetensi bagi masing-masing pelamar.

Lalu, kapan pelamar bisa mencetak kartu peserta ujian?

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mencetak kartu peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pencetakan kartu peserta ujian bisa dilakukan setelah jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi diumumkan.

Baca Juga: Pernyataan Terbaru MenPAN RB soal Pengangkatan CPNS dan PPPK, Minta K/L Lakukan Ini Segera!

Ketentuan Pakaian Peserta Seleksi PPPK Tahap 2

Pada saat pelaksanaan seleksi kompetensi, peserta PPPK tahap 2 wajib memperhatikan ketentuan pakaian yang dikenakan.

Aturan ini wajib ditaati seluruh peserta jika tidak ingin dilarang ikuti ujian.

Berikut ketentuan berpakaian pria dan wanita peserta seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2.

Halaman:

Tags

Terkini