Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik perjudian di Pasar Alok bukan kali pertama terjadi.
Sejumlah warga dan pedagang disebut kerap terlibat dalam berbagai bentuk perjudian, mulai dari judi sabung ayam hingga judi dadu berbasis ponsel.
Polres Sikka berencana meningkatkan patroli rutin di area Pasar Alok, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah kembali maraknya aktivitas perjudian.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Diharapkan Pasar Alok dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, tanpa gangguan dari aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak. ***