PORTALOKA.ID - Sebanyak 6 preman diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang, Jawa Barat.
Mereka melakukan pemalakan di Kawasan Industri Subang Smartpolitan.
Penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat.
Selain itu juga komitmen Polres Subang dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan industri Subang.
“Kami mengamankan 6 orang diduga pelaku yang melakukan pemerasan, pungli, atau premanisme di kawasan industri Subang Smartpolitan di Cipendeuy," kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, Jumat, 21 Maret 2025.
Para preman menggunakan berbagai modus, seperti menjual paksa air mineral kemasan botol seharga Rp 10 ribu.
Mereka juga meminta uang parkir Rp 5 ribu per kendaraan kepada sopir truk dan pekerja pembangunan pabrik mobil listrik.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun mengatakan polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa air mineral yang dijual oleh pelaku.
Ada juga uang tunai sebesar Rp 100 ribu hasil dari penjualan air mineral dan parkir sert buku rekapan.
“Keenam pelaku premanisme ini diamankan di 3 titik, yakni pintu masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan dan 2 titik lainnya di kawasan Industri,” ucap AKP Bagus Panuntun.
Akibat perbuatannya, keenam pelaku diamankan di Mapolsek Cipeundeuy.
Para pelaku terancam pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. ***