berita

Polres Klaten Bongkar 5 Kasus Judi selama Ramadhan, 19 Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 22 Maret 2025 | 10:53 WIB
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo saat konferensi pers pengungkapan kasus perjudian (Polres Klaten)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat selama Ramadhan, Polres Klaten melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Dari operasi Pekat yang digelar selama Ramadhan, Polres Klaten berhasil mengungkap 5 kasus perjudian.

Polisi juga berhasil mengamankan 19 orang pelaku dari kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo saat pemusnahan barang bukti miras di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat, 21 Maret 2025.

Baca Juga: BRI Jamin Keandalan E-Channel, Transaksi Masyarakat Jelang Idul Fitri 1446 H Dijamin Lancar

"Untuk perjudian ada 5 kasus yang kita ungkap dengan 19 pelaku" ujar AKBP Nur Cahyo.

Nur Cahyo mengungkapkan operasi ini dilakukan untuk menekan berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain perjudian, operasi pekat yang dilakukan Polres Klaten juga menyasar peredaran minuman keras ilegal, narkotika, petasan, premanisme, serta praktik asusila.

"Operasi Pekat yang kami laksanakan selama bulan Ramadan ini bertujuan untuk menjaga kesucian bulan suci dari berbagai penyakit masyarakat. Kami berhasil mengungkap lima kasus perjudian yang melibatkan berbagai modus," tandasnya.

Baca Juga: Warga Tundungan Juwiring Klaten Menggelar Tradisi Malam Selikuran Sambut Datangnya Malam Lailatul Qadar Bulan Ramadhan

Ia menambahkan bahwa penindakan terhadap perjudian menjadi salah satu fokus utama karena memiliki dampak luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tidak hanya merugikan secara ekonomi, lanjut Nur Cahyo, perjudian sering kali berujung pada tindakan kriminal lainnya seperti penipuan, penggelapan, hingga kekerasan akibat perselisihan antar pemain.

Dari operasi Pekat ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain Uang tunai Rp3.761.000, 7 set kartu domino, 8 lembar kertas Paito Hongkong dan 2 unit handphone.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas perjudian agar dapat segera kami tindak lanjuti," tegas AKBP Nur Cahyo.***

Tags

Terkini