PORTALOKA.ID - Momen Mudik Lebaran 2025 akan segera tiba.
Masyarakat akan pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri.
Warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang merayakan Lebaran di kampung halaman bisa menikmati layanan penitipan kendaraan dan rumah secara gratis di kantor polisi dan TNI.
Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan warga yang akan mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat atau kantor TNI terdekat.
Tidak ada persyaratan khusus untuk memanfaatkan layanan ini, dan penitipan kendaraan dilakukan secara gratis.
Layanan ini tersedia di Polres, Polsek, dan Koramil.
Selain penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga akan memasang stiker pengamanan di rumah-rumah yang ditinggalkan penghuninya untuk mudik.
Stiker ini menandakan bahwa rumah tersebut berada dalam pengawasan aparat keamanan, baik dari TNI-Polri maupun pemerintah daerah.
Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama rumah ditinggal kosong.
“Kami ingin memastikan warga Kabupaten Bogor dapat mudik dengan tenang dan tanpa rasa khawatir,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis, 20 Maret 2025.
“Layanan penitipan kendaraan dan stiker pengamanan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran," tutupnya. ***