Korban ditemukan dalam keadaan hangus terbakar.
Akibat kebakaran ini, beberapa barang milik korban turut hangus terbakar, mulai dari peralatan dapur, pakaian, hingga seng.
Total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Petugas dari Polsek Kupang Timur dan Polres Kupang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan adanya kebakaran.
Tim yang dipimpin oleh Aiptu Dewa Gede Mardiyono tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Sopir Angkot di Kupang Terlibat Perkelahian Gegara Cinta Segitiga, Polisi Turun Tangan
Petugas kepolisian kemudian melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga disebabkan karena korsleting listrik.
Keluarga korban menolak melakukan autopsi terhadap jenazah korban dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Korban kini telah dimakamkan di TPU Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Terlibat Tawuran dengan Senjata Tajam, 9 Siswa SMAN 1 Fatuleu Kupang Diamankan Polisi
Korban dimakamkan pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WITA setelah sebelumnya disemayamkan di rumah keluarga.
Atas peristiwa ini, Kapolres Kupang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. ***