PORTALOKA.ID - Tiga polisi Polres Way Kanan, Lampung tewas, Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 16.50 WIB.
Saat itu, mereka melakukan penggerebekan di lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Tiga polisi yang tewas yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun memberikan santunan kepada ahli waris ketiga anggota yang meninggal dunia saat bertugas.
Baca Juga: Gerebek Judi Sabung Ayam, 3 Anggota Polres Way Kanan Lampung Tewas Ditembak
Salah satu bantuan yang didapatkan pihak ahli waris adalah santunan gugur dari ASABRI.
Ketiga anggota tersebut adalah Kapolsek Nagara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto. Kemudian, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
"Dengan adanya surat keputusan dari Bapak Kapolri ini akan bisa membantu kepada ahli waris keluarga korban mendapatkan santunan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 18 Maret 2025.
Untuk Kapolsek Nagara Batin Way Kanan, AKP Anumerta Lusiyanto dan Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, santunan diberikan kepada istrinya selaku ahli waris.
Sedangkan santunan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta diberikan kepada ibunya selaku ahli waris.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada 3 anggota yang telah gugur berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP/500/III/2025 tertanggal 18 Maret 2025.
"Bapak Kapolri memberikan suatu penghargaan yang setinggi-tingginya kepada setiap anggota Polri."