PORTALOKA.ID - Seorang pria diringkus Polsek Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Ia adalah RW (37), warga Kota Bumi Tengah, Lampung Utara.
RW nekat menganiya seorang pengemudi ojek online menggunakan senjata tajam jenis badik.
Korban yakni MR (37) mengalami sejumlah luka robek dan tengah.
Kini, MR masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, di Traffic Light, Way Halim, Bandar Lampung.
RW diamankan petugas dibantu oleh warga sekitar di lokasi kejadian.
Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto mengatakan pelaku sudah diamankan dan kini tengah diperiksa secara intensif.
"Pelaku sudah kita amankan, masih kita periksa secara intensif," kata Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, Senin, 17 Maret 2025.
Peristiwa berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban setalah kendaraan mereka bersenggolan.
“Mobil pelaku bersenggolan dengan sepeda motor milik korban di Jalan Kimaja."
"Sempat terjadi kejar-kejaran hingga sampai di perempatan Jalan Sultan Agung-Kimaja, keduanya berhenti, dan terjadi cekcok mulut,” ucap AKP Budi Harto.