PORTALOKA.ID - Polemik pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik CPNS maupun PPPK akhirnya menemui titik terang.
Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Senin, 17 Maret 2025.
Prasetyo Hadi menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal serta untuk memenuhi hak-hak para calon ASN.
Dalam konferensi pers yang dihadiri pula oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini, disampaikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dipercepat.
Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dikatakan Mensetneg, pengangkatan CPNS diselesaikan paling lambat pada Juni 2025.
Sementara, PPPK tahap I dan II paling lambat Oktober 2025.
"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025," ungkap Prasetyo Hadi di hadapan awak media, Senin, 17 Maret 2025.
Ia menekankan, setiap Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera menindaklanjuti arahan ini sesuai kesiapan masing-masing instansi.
Menurut Prasetyo, keputusan ini diambil pemerintah setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat dan melakukan analisis serta simulasi lebih lanjut.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan arahan kepada seluruh instansi untuk melakukan persiapan agar pengangkatan CASN dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru.